Danafina bisa membantu anda melakukan take over pinjaman dengan jaminan sertifikat yang dalam kondisi macet sekalipun dengan syarat utama macet maksimal 3 bulan dan total sisa pinjaman di tempat lama maksimal sisa 100 juta. Syarat Mengajukan Take Over Pinjaman Jaminan Sertifikat dengan Status Macet Tak perlu khawatir lagi karena kini anda dapat take over KPR rumah dari bank lain atau developer agar bunga kredit lebih ringan dan angsuran #TETAPTERKENDALI. YANG TERAMAN adalah BERUPA kredit dengan jaminan sertifikat rumah. JAMINAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM)/ SHGB atau bahkan JAMINAN AJB. SOLUSI yang kami berikan berupa Informasi Solusi Kredit TAKE OVER PINJAMAN TERPERCAYA TERBAIK . ini menjadi Peluang-Bisnis-Kredit TAKE OVER PINJAMAN TERPERCAYA TERBAIK dengan Pinjaman Jaminan Sertifikat. BCA menetapkan untuk kredit pemilikan apartemen, terdapat suku bunga sebesar 8% dengan angsuran fixed 3 tahun. Dengan catatan, tenor kredit selama 5 hingga 20 tahun, dan jumlah kredit sebesar Rp250.000.000 hingga Rp5.000.000.000. Dari keterangan suku bunga tersebut, terdapat ketentuan biaya yang perlu kamu cermati pula. .

jasa take over pinjaman jaminan sertifikat